Seperti diberitakan sebelumnya, case pengelolaan RS kebonjati, berawal oleh tiga yayasan yang mengklaim memiliki hak pengelolaan RS Kebonjati. Ketiga Yayasan itu adalah Kawaluyaan Pandu (YKP), Kawaluyaan Budiasih (YKB) dan Yayasan Kawaluyaan Kebonjati. ***
Page 4 of 4