BANDUNG, PastiNews – Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, bersama Bagian Hukum, Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, dan Direksi Perumda Pasar Juara, membahas terkait dinamika yang terjadi di Pasar Baru Trade Center, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Desember 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., serta dihadiri oleh para anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, yakni Asep Robin, S.H., M.H.; M. Bagja Jaya Wibawa, S.H.; Mukhamad Adi Widianto; Sherly Theresia, A.Md Keb., S.ST., M.A.R.S., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan Indri Rindani.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menjelaskan, berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu pada rapat kerja tersebut diperoleh beberapa hal yang menjadi persoalan antara para pedagang dengan pihak pengelola Pasar Baru Trade Center, yakni PT. DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).