“Dalam kondisi seperti ini, masyarakat mengharapkan sekali perekonomiannya dapat terus berjalan, apalagi para pedagang yang saat ini tidak bisa melakukan aktivitasnya, karena kiosnya digembok, listriknya dimatikan, sampai barang-barangnya di sita. Sehingga ini merupakan kesewenang-wenangan dari pihak pengelola,” ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi B DPRD Kota Bandung meminta agar Pemerintah Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara tidak boleh tinggal diam, dan mendorong segera dilakukan pengambilan tindakan strategis, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi.***