“Berkaitan proyek ducting sebelum akhir tahun, sudah rapi dan tidak membahayakan lalu lintas. Ini sesuai dengan arahan Pj. Wali Kota Bandung dan Polrestabes Bandung,” kata Agus.
Menurut dia, banyak masukan dari masyarakat terkait pekerjaan proyek ducting, sehingga menekankan kepada PT. BII dan dinas terkait untuk menyelesaikan dan merapikan sisa proyek bisa aman dilewati.
“Ini menjadi evaluasi pengerjaan proyek ducting yang selama ini banyak masukan dari masyarakat. Sampai akhir tahun ini, harus betul-betul jalan-jalan tersebut bisa dilalui dan tidak mengakibatkan potensi-potensi kecelakaan,” ujarnya.
Komisi C juga mengingatkan agar pengerjaan ducting sesuai dengan SOP, terutama terkait keamanan dan rambu-rambu petunjuk. Mengingat dalam pengerjaannya dinilai masih minim rambu-rambu petunjuk dan peringatan bagi pengendara maupun warga.