Martin Theniko menambahkan bahwa awalnya MT memiliki persahabatan dalam bisnis tekstil bersama The Siauw Thjiu, namun, sejak tahun 2015, The Siauw Thjiu ingin menaikkan performa di rekening perusahaan miliknya. Ia kemudian meminta bantuan MT dengan meminjam rekening berikut fasilitas cek atas nama MT dalam jumlah besar.
“Pelapor mentransfer uang Rp 1 miliar dari rekening PT Sinar Runnerindo ke rekening MT, beberapa jam setelah uang masuk dari PT Sinar Runnerindo, pelapor yang sudah meminjam cek lengkap dengan tanda tangan MT langsung mencairkan kembali uang tersebut ke rekening The Siauw Thjiu, Tjidriawaty yang juga istri pelapor, Budiman Halim, PT. Jaya Mulya Raya,” ungkap Martin.
Pola meminjam rekening berikut fasilitas cek yang berkelanjutan, Martin mengungkapkan bahwa modus ini berlangsung sejak 2015 sampai tahun 2021 dimana jumlah transaksi uang masuk ke rekening MT berkisar Rp 1,338 triliun.