BANDUNG, PastiNews – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung meraih predikat Prima dari Kemenpan RB.
Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2024.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kemenpan RB melaksanakan evaluasi penyelenggaraan MPP pada tahun 2024.
“Hasil penilaiannya, Alhamdulilah MPP Kota Bandung Predikat MPP Prima,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin.
Ronny mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan oleh pimpinan Pemkot Bandung selama ini. Termasuk kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.