BANDUNG, PastiNews – Pemkab Tanjung Jabung Barat berencana menerapkan Layanan Panggilan Darurat 112 seperti di Kota Bandung.
Anwar Sadat selaku Bupati Tanjung Jabung Barat menilai, Layanan Panggilan Darurat 112 Kota Bandung berjalan optimal sehingga ia memantapkan rencana untuk menghadirkan layanan tersebut di Tanjung Jabung Barat.
“Kita perlu dilakukan studi tiru dan audiensi implementasi Layanan Panggilan Darurat 112 ke Kota Bandung. Pasalnya di Pemkab Tanjung Jabung Barat, saat ini belum menyediakan Layanan Call Center yang terintegrasi antar OPD, khususnya layanan kegawatdaruratan 112,” kata Anwar Sadat di Balai Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025.
Dirinya mengatakan, Layanan Kegawatdaruratan 112 merupakan inisiasi dari Kemenkominfo. Walaupun masih ada layanan kegawatdaruratan lainnya, seperti layanan call center 119, 110, dan 113, namun Layanan Kegawatdaruratan 112 diharapkan dapat menjadi nomor tunggal kegawatdaruratan.
“Hal ini selain mempermudah masyarakat, juga untuk efisiensi anggaran dan sumber daya manusia,” kata Anwar.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, saat ini warga Kota Bandung sudah mengandalkan peran Layanan Panggilan Darurat 112.
Yayan mengatakan layanan ini berperan dalam mengintegrasikan layanan kegawatdaruratan lainnya. Selain itu para operator atau call taker 112 yang telah diberikan pelatihan khusus.
“Personel Bandung Siaga berjumlah 15 orang (3 orang supervisor dan 12 call taker), bekerja selama 24 jam dan dibagi menjadi 3 sif,” jelas Yayan.
Lebih lanjut, selain melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Bandung, pelaksanaan layanan ini juga melibatkan instansi Polrestabes, Kodim, PMI, dan relawan.
“Hal ini diperkuat dengan SK Wali Kota tentang Tim Bandung Siaga 112 dan WhatsApp grup untuk keperluan koordinasi,” tuturnya.
Perlu diketahui, layanan Call Center 112 di Kota Bandung merupakan langkah maju dalam sistem penanggulangan darurat di wilayah. Dengan integrasi nomor darurat dan pendekatan desentralisasi, layanan ini memastikan bahwa masyarakat dapat menerima bantuan darurat.***