BANDUNG, PastiNews – Ramai di platform media sosial X (sebelumnya aplikasi Twitter) aksi seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) menegur pengendara Toyota Alphard.
Dalam video itu, tampak petugas patwal menunjuk pengendara Alphard yang diduga menghalangi jalannya mobil dengan pelat nomor R1 36.
Petugas tersebut terlihat memberikan instruksi tegas kepada pengemudi Alphard untuk menepi, sehingga mobil yang sedang dikawalnya dapat melanjutkan perjalanan tanpa hambatan.
Jika dilihat dari awal, video tersebut memperlihatkan motor patwal polisi yang sedang mengawal mobil dengan pelat nomor R1 36 dengan suara sirinenya.
Tak lama kemudian, mobil Toyota Alphard yang tadinya ikut berbaris dengan mobil lainnya tiba-tiba menggeser ke arah kanan hingga menghalangi jalan motor patwal yang sedang mengawal.
Diduga kejadian ini terjadi di Jakarta dan unggahan ini memicu berbagai reaksi dari pengguna media sosial. Sebagian warganet melihat keberanian dari supir dari pengendara Toyota Alphard.
Netezin menduga bahwa kendaraan itu ditumpangi oleh Kementrian ATR/BPN, Namun Nusron Wahid pun memberikan keterengan soal polemik tersebut.
“Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham,” ujar Nusron dalam keterangan yang diterima, Jumat, 10 Januari 2025.
Menteri ATR/BPN itu menegaskan bahwa mobil yang dirinya terima dari Sekretariat Negara adalah bernomor polisi R1 26. Meski demikian, kendaraan tersebut juga jarang digunakan olehnya.
“Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B. 8588 ZZH,” tegas Nusron.***