• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » DAERAH » Pemkot Ancam Jerat BP3C dengan Pidana Lingkungan

Pemkot Ancam Jerat BP3C dengan Pidana Lingkungan

Januari 12, 2025
in DAERAH, FEATURED
0
Pemkot Ancam Jerat BP3C dengan Pidana Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Masalah sampah di Pasar Induk Caringin kembali menjadi sorotan. Permasalahan yang sudah berlangsung lama ini kini mencapai puncaknya dengan adanya tumpukan sampah yang menggunung, bau menyengat, dan kondisi yang mengganggu operasional pasar.

Pasar yang dikelola oleh Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C) ini dinilai belum optimal memenuhi kewajiban pengelolaan sampah sesuai regulasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini.

Pasar Induk Caringin, sebagai pasar swasta yang dikelola oleh BP3C, seharusnya memenuhi kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, serta Peraturan Daerah Kota Bandung No. 9 Tahun 2018.

Sebagai pasar swasta seluas 14 hektar yang beroperasi 24 jam, Pasar Induk Caringin menghasilkan volume sampah besar setiap harinya. Dikarenakan pihak BP3C yang melakukan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir belum optimal, khususnya mengolah sampah secara mandiri, sehingga masih diperlukan pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, maka dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung.

Baca juga :  Sambut Eczema Awareness Month, Hadirkan Mustela Stelatopia+ Perawatan Kulit Bagi Keluarga

Pelaksanaan kerja sama sudah berlangsung sangat lama yaitu sejak awal operasional Pasar Induk Caringin dengan PD. Kebersihan Kota Bandung dan saat ini berlanjut dengan UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Bandung.

Situasi semakin rumit pasca kebakaran TPA Sarimukti pada Agustus 2023, yang menyebabkan pembatasan pengangkutan sampah di Kota Bandung, termasuk dari Pasar Induk Caringin, dari sembilan ritasi per hari menjadi tiga ritasi.

Untuk mengurangi tumpukan sampah, UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Bandung melakukan pengosongan pada Januari 2024 dengan volume total 2.616 meter kubik.

Biaya penanganan sebesar Rp376 juta menjadi tanggung jawab BP3C, yang mengajukan pembayaran secara bertahap selama 24 bulan. Namun, hingga Desember 2024, masalah tumpukan sampah lama sebanyak 4.000 meter kubik masih belum terselesaikan.

Baca juga :  Harkitnas 2024, Potensi Transformasi Digital Modal Menuju Indonesia Emas 2045

Sebelum viral kondisi tumpukan sampah di berbagai media sosial, sudah dilakukan peninjauan lapangan oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan Bapak Pj. Wali Kota Bandung ke Pasar Induk Caringin pada bulan Oktober 2024, dengan kondisi ditemukan tumpukan sampah yang sudah lama dan menggunung menunjukkan bahwa timbulan sampah dari Pasar Induk Caringin belum dilakukan pengelolaan dengan baik.

Ditambah, masyarakat sekitar dari empat RW di Kelurahan Kopo dan Babakan Ciparay diketahui turut membuang sampah ke TPS pasar. DLH Kota Bandung kini mengawasi secara ketat aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut.

Selanjutnya, dilakukan pengawasan tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung pada 18 Desember 2024 meliputi:

Page 1 of 3
123Next
Tags: BP3CPasar Induk CaringinPidana LingkunganSampahTPATPS
Previous Post

Wamenkraf Puji Inovasi Kota Bandung Go Internasional

Next Post

21.271 Siswa di Kota Bandung Nikmati Makan Bergizi Gratis Tahap 2

BeritaTerkait

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Juni 22, 2025
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Juni 19, 2025
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Juni 19, 2025
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Juni 18, 2025
Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Juni 18, 2025
Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Juni 18, 2025
Next Post
21.271 Siswa di Kota Bandung Nikmati Makan Bergizi Gratis Tahap 2

21.271 Siswa di Kota Bandung Nikmati Makan Bergizi Gratis Tahap 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In