• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PERISTIWA » Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya

Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya

Januari 14, 2025
in FEATURED, HUKRIM, PERISTIWA
0
Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PastiNews – Kasus Ronald Tannur kini memasuki babak baru. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Rudi Suparmono pada Selasa 14 Januari 2025.

Rudi Suparmono yang merupakan eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan terkait penangkapan Rudi saat jumpa pers.

“Tadi pagi dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Halim selanjutnya RS karena ditemukan bukti atau tindak pidana korupsi setelah pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Qohar.

Baca juga :  DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati PjP APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Menurut Qohar, Rudi akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan.

“Terhadap RS akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan,” tambahnya.

Rudi diduga berperan mengatur komposisi hakim di PN Surabaya yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur kala itu.

Adapun ketiga hakim yang memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya ED, HH, dan M. Diketahui, ketiga hakim tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Baca juga :  Pengusaha Wajib Tahu, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal

“Ditemukan indikasi kuat bahwa pembebasan tersebut karena RS, ED, HH, dan M menerima suap gratifikasi dari kuasa hukum Ronald Tannur,” pungkas Qohar.***

Tags: Eks Ketua PN Surabayakasus suapKejagungRonald TannurRudi Suparmono
Previous Post

Olahan Sampah Kini Jadi Bahan Bakar Industri Semen

Next Post

Mendagri Tegur Pemda Terkait Izin PBG

BeritaTerkait

Atlet Pelajar Bidik Juara di PEPAPERDA Jabar 2025

Atlet Pelajar Bidik Juara di PEPAPERDA Jabar 2025

Agustus 15, 2025
Pemkot Bandung Serius Jaga Keamanan Digital Warga

Pemkot Bandung Serius Jaga Keamanan Digital Warga

Agustus 11, 2025
Peduli Santri, BAZNAS Jabar Salurkan Sembako di HAN

Peduli Santri, BAZNAS Jabar Salurkan Sembako di HAN

Agustus 10, 2025
Erwin: Sportivitas Penting Dilatih Sejak Dini

Erwin: Sportivitas Penting Dilatih Sejak Dini

Agustus 10, 2025
Karang Taruna Babakan Ciparay Wisuda 64 Peserta Program Penanganan Putus Sekolah

Karang Taruna Babakan Ciparay Wisuda 64 Peserta Program Penanganan Putus Sekolah

Agustus 10, 2025
Alun-alun Bandung Ditutup Total Empat Bulan, Pemkot Lanjutkan Penataan Tahap II

Alun-alun Bandung Ditutup Total Empat Bulan, Pemkot Lanjutkan Penataan Tahap II

Agustus 9, 2025
Next Post
Mendagri Tegur Pemda Terkait Izin PBG

Mendagri Tegur Pemda Terkait Izin PBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In