Ia mengatakan, DPD RI berencana mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat penyelesaian masalah Non-ASN secara nasional.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendalami permasalahan yang dihadapi daerah.
Ia menyebut sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan BKN sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami telah melakukan rapat kerja sebelumnya dan sepakat bahwa akhir 2024 persoalan Non-ASN harus selesai. Namun, kenyataannya masih banyak kendala. Masalah ini semakin kompleks karena adanya beban anggaran pegawai yang melampaui batas 30 persen di beberapa daerah,” ungkapnya.