Sementara itu, Inspektur Kota Bandung, Dharmawan menilai pendampingan dari Kejari dalam pelaksanaan probity audit yang dilakukan Inspektorat sangat membantu dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
“Sesuai program MCP, APIP melakukan probity audit pada lima proyek strategis. Namun, kami membutuhkan dukungan tambahan, termasuk kelengkapan tim teknis, selektivitas dalam memilih penyedia barang dan jasa, serta review kontrak oleh bagian hukum sebelum penandatanganan oleh PPK,” ujar Dharmawan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menegaskan, Kejari Kota Bandung berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Pemkot Bandung dalam mendukung pembangunan.
“Pelaksanaan PSD 2024 memberikan dampak positif, termasuk peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. Kami berperan penting untuk memastikan proyek berjalan baik dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu,” kata Irfan.