Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana menjelaskan, tujuan inisiasi menuju Bandung Kota Wakaf adalah peningkatan produktivitas tanah-tanah wakaf di Kota Bandung dan menyinergikan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, program Wakaf Hijau bertujuan untuk memanfaatkan lahan wakaf secara produktif. Salah satu inovasi yang digagas adalah budidaya tanaman sayur hidroponik.
“Hidroponik dipilih karena efisien, bernilai ekonomis, dan cocok untuk lahan terbatas. Kami telah memulai langkah ini dengan meresmikan 1.000 lubang tanam di Kantor PCNU Kota Bandung pada 9 Januari 2025, yang juga menjadi lokasi pelatihan pengelolaan hidroponik,” ungkap Yuliana.
Langkah ini diharapkan menjadi percontohan untuk lima lokasi lainnya di Kota Bandung, yang akan dikelola secara produktif untuk mendukung masyarakat.