“Tujuan akhirnya adalah menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf yang mandiri, berdaya guna, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain inisiasi kota wakaf, GTRA Kota Bandung juga melaksanakan pengembangan desa wisata dengan mencari potensi. Salah satunya yang akan diujicobakan yaitu di kampung Cigagak, Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Pada kesempatan ini, Kantah Kota Bandung juga menyerahkan sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Bandung, yang menjadi bagian dari upaya formalisasi dan legalitas pengelolaan tanah untuk program wakaf.***
Page 4 of 4