JAKARTA, PastiNews – Sebuah insiden terjadi pada lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), dimana satu orang tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka setelah ditembak oleh otoritas maritim Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Para korban yang mengalami luka-luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Selangor, Malaysia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersuara atas kejadian tersebut.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani dalam pernyataannya mengecam keras tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia yaitu Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap kelima PMI yang menyebabkan satu korban jiwa, dan luka-luka.
“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” ujar Wamen Christina dalam jumpa pers di Jakarta, pada Minggu 26 Januari 2025.
KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis untuk para korban. Selain itu, dukungan kepada keluarga korban juga diberikan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
“Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” tambah Christina.
KemenP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.
Lebih lanjut, Wamen Christina menyatakan akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibahas mekanisme penanganan pekerja migran Indonesia nonprosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).***