• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » DAERAH » Tindak Lanjut Efisiensi Anggaran, Pemkot Bandung Terbitkan Inwal

Tindak Lanjut Efisiensi Anggaran, Pemkot Bandung Terbitkan Inwal

Januari 30, 2025
in DAERAH
0
Tindak Lanjut Efisiensi Anggaran, Pemkot Bandung Terbitkan Inwal
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, memastikan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran di lingkungan Pemkot Bandung.

“Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi acuan dalam menjalankan instruksi Presiden ini. Setelah Inwal diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap OPD,” ujar Koswara pada Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Kamis 30 Januari 2025.

“Ternyata ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Pokja Satu tim transisi. Kami sudah memiliki mindset untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih rinci,” imbuhnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.

Baca juga :  Pasar Kreatif Store Bandung Hadir di Paris van Java Mal

“Setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah penting atau tidak. Kami juga akan fokus pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, untuk pos perawatan tetap akan dilakukan karena itu bagian dari kebutuhan operasional,” jelas Koswara.

Ia berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden serta regulasi yang ada.

“Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada,” ujar dia.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Baca juga :  Lantik FKSS, Dedi Minta Ini Ke Sekolah Swasta

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota.

Berikut instruksinya untuk gubernur dan bupati/wali kota:

– Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion.

– Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

– Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional.

– Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

– Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

– Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

– Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.***

Tags: efisiensi anggaranInpres Nomor 1 Tahun 2025Instruksi Wali KotaInwal
Previous Post

KPU Kota Bandung Pastikan Pelantikan Farhan-Erwin 6 Februari oleh Presiden

Next Post

Pengusaha Wajib Tahu, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal

BeritaTerkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Juni 19, 2025
Pemkot Bandung Perkenalkan Alat Pengolah Sampah Organik dengan Teknologi Biodigester,

Pemkot Bandung Perkenalkan Alat Pengolah Sampah Organik dengan Teknologi Biodigester,

Juni 17, 2025
Giat Bakti Sosial, Polsek Cimahi Gelar Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Giat Bakti Sosial, Polsek Cimahi Gelar Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Juni 16, 2025
Polemik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Solidaritas 87 Menggugat Siap Melawan

Aksi Solidaritas 87 Menggugat Siap Kawal Kasus Hukum SMANSA Bandung

Juni 15, 2025
Kawal Proses Hukum SMANSA Bandung, Alumni: Bukan Sekedar Sengketa Lahan!

Kawal Proses Hukum SMANSA Bandung, Alumni: Bukan Sekedar Sengketa Lahan!

Juni 15, 2025
Bandung Jadi Tuan Rumah One Pride MMA 87, Farhan: Kota Terbaik untuk Para Fighter

Bandung Jadi Tuan Rumah One Pride MMA 87, Farhan: Kota Terbaik untuk Para Fighter

Juni 15, 2025
Next Post
Pengusaha Wajib Tahu, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal

Pengusaha Wajib Tahu, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In