JAKARTA, PastiNews – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahkan menyebut Presiden Prabowo sampai menitipkan pesan khusus untuk betul-betul mengurus hal ini.
Namun, untuk mewujudkan hal ini bukan perkara mudah lantaran membutuhkan proses panjang serta sentuhan khusus agar keluarga miskin ekstrem bisa diberdayakan.
“Tidak bisa 100 persen dari yang kita didik berhasil, sukses 10 persen alhamdulillah,” kata Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (31/1/2025).
Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity). PPP ditentukan menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antar negara dan antar waktu. Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (BPS,2021). Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).
Sehubungan dengan hal ini Gus Ipul berharap keluarga miskin ekstrem dengan usia produktif bisa dididik dan dilatih menjadi “local champion”. “Kalau kita didik 100 orang yang berhasil 10, itu sudah bagus,” katanya.
Ia mengatakan Kemensos memiliki data terpadu yang berisi nama keluarga miskin ekstrem. Ia berharap mereka bisa dididik dan dilatih hingga berdaya. “Kita tingkatkan keterampilan dan produktivitas keluarga miskin,” katanya.***