BANDUNG, PastiNews – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum bakal menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kota Bandung.
Operasi ini akan melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan obat-obatan terlarang.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyatakan, operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (Perda).
“Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya dalam rapat koordinasi, Rabu 5 Februari 2024.