• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PARLEMEN » DPRD-Pemkot Bandung Sepakati Pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DPRD-Pemkot Bandung Sepakati Pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Februari 13, 2025
in FEATURED, PARLEMEN
0
DPRD-Pemkot Bandung Sepakati Pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 12 Februari 2025. (Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung).

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung siap membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 12 Februari 2025 malam. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melalui telenconference.

Sementara Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir baik langsung maupun teleconference telah memenuhi kuorum. Adapun dari Pemerintah Kota Bandung hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran pejabat struktural.

Dalam rapat paripurna Edwin Senjaya menjelaskan, persetujuan yang telah diberikan oleh forum rapat paripurna ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Tentang Persetujuan Terhadap Pengajuan satu buah Raperda Kota Bandung di Luar Propemperda Tahun 2025.

Baca juga :  Silaturahmi Idulfitri, Siswa SMAN 1 Cipatat Bawa Kakaren Ke Sekolah

Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan penjelasan Pj wali kota perihal Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu.

Dengan telah ditetapkannya usulan Raperda tersebut menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Bandung dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota dimaksud. Hasil kajian itu akan dijadikan bahan Pandangan Umum Fraksi, yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna pada Senin, 17 Februari 2025.

Adapun rapat paripurna terkait Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi rencananya akan dilaksanakan dalam rapat paripurna setelahnya, di hari yang sama.

“Kiranya perlu kami permaklumkan, bahwa untuk pembahasan agenda Dewan mengenai satu buah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai kesepakatan pada Rapat Badan Musyawarah, akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Ayat (3) huruf c Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib,” ujar Edwin.

Baca juga :  Jaga Perdamaian Dunia, Komandan PMPP Apresiasi Satgas Lama

Perubahan Anggota AKD

Dalam rapat paripurna ini juga diumumkan bahwa Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., M.H., menjadi Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggantikan Rieke Suryaningsih, S.H. Seperti diketahui, Rieke Suryaningsih telah ditetapkan sebagai Waki Ketua III DPRD Kota Bandung.

Perubahan di tubuh Alat Kelengkapan Dewan ini merujuk pada surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Nomor 012/EX-PDIP/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 dan Surat Nomor 014/EX-PDIP/II/2025 tanggal 5 Februari 2025, Perihal Perubahan AKD.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.***

Tags: DPRD Kota BandungPajak DaerahRapat ParipurnaRaperdaRetribusi Daerah
Previous Post

Iman Lestariyono Harap Adanya Angka Ideal Terkait Biaya Operasional Pendidikan

Next Post

Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Koswara: Perlunya Perbaikan dan Penyesuaian

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Serius Jaga Keamanan Digital Warga

Pemkot Bandung Serius Jaga Keamanan Digital Warga

Agustus 11, 2025
Peduli Santri, BAZNAS Jabar Salurkan Sembako di HAN

Peduli Santri, BAZNAS Jabar Salurkan Sembako di HAN

Agustus 10, 2025
Erwin: Sportivitas Penting Dilatih Sejak Dini

Erwin: Sportivitas Penting Dilatih Sejak Dini

Agustus 10, 2025
Karang Taruna Babakan Ciparay Wisuda 64 Peserta Program Penanganan Putus Sekolah

Karang Taruna Babakan Ciparay Wisuda 64 Peserta Program Penanganan Putus Sekolah

Agustus 10, 2025
Alun-alun Bandung Ditutup Total Empat Bulan, Pemkot Lanjutkan Penataan Tahap II

Alun-alun Bandung Ditutup Total Empat Bulan, Pemkot Lanjutkan Penataan Tahap II

Agustus 9, 2025
Khitanan Massal di Cicadas, Bukti Gotong Royong dan Kolaborasi Jadi Nafas Kota Bandung

Khitanan Massal di Cicadas, Bukti Gotong Royong dan Kolaborasi Jadi Nafas Kota Bandung

Agustus 9, 2025
Next Post
Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Koswara: Perlunya Perbaikan dan Penyesuaian

Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Koswara: Perlunya Perbaikan dan Penyesuaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In