BANDUNG, PastiNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menggelar Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kota Bandung Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis 20 Februari 2025.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menjelaskan, koordinasi kali ini melibatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Ini adalah awal dari komitmen kita dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Bandung,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Iskandar juga memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Bandung tahun 2024:
– Perencanaan: 100%
– Penganggaran: 93,16%
– Pengawasan APIP: 83,60%
– Pengadaan Barang dan Jasa: 93,16%
Iskandar mengungkapkan, nilai MCP Kota Bandung pada tahun 2022 mencapai 92, namun sempat turun menjadi 82 pada tahun 2023. Pemkot Bandung kemudian berhasil meningkatkan nilai MCP pada tahun 2024 menjadi 90, dengan target mencapai 92 pada tahun 2025.
“Minimal kita bisa kembali mencapai nilai 92. Mudah-mudahan bisa lebih,” katanya.
Ia memastikan, perencanaan Kota Bandung 2025 telah terpadu, konsisten, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan yang efektif.
Dari sisi pengawasan internal, capaian pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan APIP dari Tahun Anggaran 2013-2024 telah mencapai 91,02%.
Pemkot Bandung menetapkan beberapa program prioritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2025: