• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PARLEMEN » Edwin Senjaya Minta Pemkot Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Melanggar

Edwin Senjaya Minta Pemkot Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Melanggar

Maret 2, 2025
in FEATURED, PARLEMEN
0
Edwin Senjaya Minta Pemkot Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Melanggar
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber pada acara talkshow OPSI membahas “Pengawasan Hiburan Malam yang Wajib Tutup Selama Ramadan”, di Studio PRFM, Sabtu, 1 Maret 2025.

Pada paparannya, penutupan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan tersebut berkaitan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2019 Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Perda tersebut mengatur agar tempat-tempat hiburan malam menutup aktivitasnya selama hari raya besar keagamaan termasuk Ramadan.

Edwin Senjaya menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kota Bandung diminta dengan tegas untuk menerapkan aturan Perda tersebut.

Terlebih beberapa waktu lalu DPRD Kota Bandung telah membuat surat pernyataan sikap dengan sejumlah ormas Islam dan organisasi Kepemudaan di Kota Bandung untuk turut melakukan pengawasan aktivitas dari tempat-tempat hiburan malam sepanjang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Oleh karena itu, pada bulan Ramadan kali ini Edwin Senjaya berharap implementasi penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2019 dapat betul-betul dilaksanakan dengan tegas. Sehingga pelanggaran Perda itu bisa dihentikan dan sebagaimana terwujudnya visi Kota Bandung Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (UTAMA).

Baca juga :  Pagar Laut di Bekasi Tidak Berizin, Pemprov Jabar Tegur PT TRPN

“Kami juga mengapreasi langkah cepat yang dilakukan Kang Farhan selaku Wali Kota Bandung, karena tidak lama setelah surat edaran dari Disbudpar ini keluar, beliau juga mengeluarkan surat edaran Wali Kota yang intinya sama, mengingatkan para pengusaha terkait penegakan Perda. Kami merasa ini adalah bentuk komunikasi yang baik, dan mudah-mudahan bisa di pertahankan bahkan di tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Edwin Senjaya menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam dan peredaran juga penjualan minuman keras ilegal adalah pekerjaan besar semua pemangku kepentingan di Kota Bandung.

“Ini adalah tugas dan pekerjaan besar kita semua, tidak hanya Pemerintah Kota Bandung atau kami di DPRD Kota Bandung saja, tapi juga mengharapkan peran serta seluruh masyarakat Kota Bandung untuk bersinergi dan berkolaborasi, terutama setidaknya mereka ikut mengawasi wilayahnya masing-masing dari potensi terjadinya pelanggaran,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edwin Senjaya pun memberikan apreasiasi yang sebesar-besarnya kepada Panglima Kodam/III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., yang juga telah mengeluarkan surat edaran dan instruksi langsung bagi para pengusaha dan pengguna aset dari otoritas Kodam/III Siliwangi, terkait penutupan kegiatan usaha yang berupa bar, klub malam, diskotik, pub, dan tempat biliard selama bulan Ramadan, di Jalan Gudang Selatan, terhitung mulai hari Jumat, 28 Februari sampai dengan Rabu, 2 April 2025.

Baca juga :  PPDB 2022, Disdik Jabar Minta Sekolah Negeri Berinovasi dan Kolaborasi Dengan Swasta

Edwin Senjaya pun mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung, apabila mengetahui terjadinya penyimpangan atau pelanggaran Perda bisa langsung disampaikan ke aparatur kewilayahan atau bahkan kepada DPRD Kota Bandung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Terlebih, DPRD Kota Bandung memiliki fungsi sebagai kontrol dan pengawasan terhadap tegaknya Perda di Kota Bandung.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, mari kita mencintai Kota Bandung ini, kita jaga bersama, dan jangan sampai kita melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri kita, apalagi merugikan Kota Bandung. Saya mengajak semua untuk bersatu, bergandengan tangan untuk menciptakan Kota Bandung yang aman, nyaman, kondusif, dan sejahtera. Mari kita panceg dina galur, akur jeung dulur, babarengan ngajaga lembur, silih asah, silih asih, silih asuh, silih wangikeun,” katanya.***

Tags: Edwin Senjayahiburan malampelanggaranramadan
Previous Post

Rekor Tandang Tercoreng, Persib Digilas Persebaya 4-1

Next Post

Sahur di Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Pastikan Ketersediaan Pangan Aman

BeritaTerkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

Juni 25, 2025
Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Juni 22, 2025
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Juni 19, 2025
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Juni 18, 2025
Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Juni 18, 2025
Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Juni 18, 2025
Next Post
Sahur di Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Pastikan Ketersediaan Pangan Aman

Sahur di Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Pastikan Ketersediaan Pangan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In