Terkait dengan pasar tumpah, Gubernur Jabar menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan memberikan kompensasi kepada para pedagang pasar tumpah. Tujuannya agar para pedagang tidak melakukan aktivitas di pinggir jalan atau pasar tumpah selama 2 minggu di masa angkutan Lebaran.***
Page 4 of 4