“Kami semua sepakat untuk membuat suasana Kota Bandung tetap kondusif,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga mengimbau tempat usaha berizin untuk tidak menjual minuman keras selama Ramadan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Selain pemberantasan miras, Forkopimda juga menyoroti penanganan narkoba. Farhan mengungkapkan Pemkot Bandung tengah menjajaki upaya mengaktifkan kembali tempat rehabilitasi narkoba di Kota Bandung sebagai langkah preventif dan kuratif bagi para pengguna.
Tak hanya itu, masalah sampah juga menjadi perhatian. Forkopimda sepakat untuk menangani persoalan sampah secara lebih intensif demi menciptakan lingkungan kota yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.
“Secara umum kami berfokus pada upaya penanganan sampah yang lebih intensif sehingga kota bandung menjadi kota yang bersih,” katanya.