“MCP ini mencakup delapan area strategis yang selama ini telah teridentifikasi KPK. Salah satu area yang jadi fokus hari ini adalah pengelolaan aset,” ujar Bachtiar.
Ia menambahkan, capaian MCP di Jawa Barat masih berada di bawah angka 78 persen. Penilaian ini dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menghasilkan dua kategori wilayah; rawan dan rentan terhadap praktik korupsi.
Bachtiar menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berada di bawah 18 persen dari total anggaran.
“Banyak kepala daerah masih terlalu bergantung pada dana pusat melalui dana bagi hasil atau hibah, dan belum fokus mengelola potensi PAD, salah satunya melalui aset,” tuturnya.
Menurutnya, banyak aset milik pemerintah daerah yang belum teridentifikasi dan belum teregistrasi dengan baik, sehingga rentan terhadap sengketa atau klaim pihak lain.