“Artinya, kita hanya punya waktu sekitar dua bulan. Ini waktu yang sempit, tapi kami optimis. Para lurah dan camat harus mempercepat proses musyawarah dan mufakat di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Erwin menuturkan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Bandung dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung, terutama dalam aspek konsumsi bahan pokok seperti sembako dan kebutuhan harian lainnya.
Koperasi ini berbasis domisili dan akan menjadi ujung tombak pemenuhan kebutuhan warga secara efisien dan mandiri.
“Kami akan upayakan pembentukan 151 koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Ini bentuk kesungguhan kami untuk memajukan wilayah masing-masing dan menjadikan Bandung sebagai kota percontohan nasional dalam implementasi program koperasi rakyat ini,” beber Erwin.