– Jalan Terusan Pasirkoja: Disita 1.685 butir obat-obatan dari sebuah toko.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satnarkoba Polrestabes Bandung, dan TNI, serta BPOM Bandung.
“Tempat usaha yang melanggar telah disegel. Minuman keras diamankan, sementara obat-obatan diserahkan kepada Satnarkoba Polrestabes Bandung,” jelas Rasdian.
Para pelanggar akan menjalani proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025.***
Page 2 of 2