“Saya lihat di Kiaracondong juga suka ada, dan di beberapa tempat lain,” ujarnya.
Pemkot Bandung juga meminta para penjual hewan kurban untuk melapor kepada kewilayahan setempat.
“Kalau memang tidak melaporkan, akan ada briefing dari kami. Semua pedagang harus lapor dan hewannya diperiksa,” kata Erwin.
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh oleh petugas di 30 kecamatan. Pemeriksaan meliputi kesehatan gigi, tubuh, daging, serta kebersihan fasilitas kandang.
“Insyaallah kalau hewannya sudah lewat barcode dan dites, berarti sehat,” jelas Erwin.
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: ante mortem (sebelum penyembelihan) sejak 15 Mei hingga H-1 Iduladha, dan post mortem (setelah penyembelihan) hingga hari tasyrik.