Ia menyampaikan, Balai Bahasa tengah mendorong implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yang menjadi dasar pelaksanaan pengawasan bahasa di ruang publik, dokumen resmi, dan layanan digital.
Selain itu, Herawati juga mengangkat isu krusial tentang bahasa daerah yang semakin terpinggirkan. Ia menyebut ratusan bahasa daerah di Indonesia, termasuk beberapa ragam bahasa di Jawa Barat, berada dalam status terancam punah akibat minimnya regenerasi penutur dan dokumentasi.
“Kami berharap Pemerintah Kota Bandung turut mendukung upaya revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda, melalui integrasi ke dalam sistem pendidikan, dukungan komunitas literasi, dan regulasi daerah,” tambahnya.