JAKARTA, PastiNews – Pengembangan yang dilakukan PT Bio Farma (Persero) untuk produk 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) dengan merk dagang FloDeg, meraih Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). FloDeg merupakan produk radiofarmaka diagnostik kanker berbasis PET-Scan (Positron Emission Tomography) pertama dalam mendapatkan ijin edar di Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyoroti tiga tantangan besar di sektor kesehatan Indonesia saat ini.
“Lebih dari 90 persen Bahan Baku Obat kita masih impor, artinya kita sangat tergantung pada negara lain. Namun secara bertahap, BPOM mengajak berbagai pihak untuk mengurangi ketergantungan tersebut sampai setidaknya mencapai angka 50 persen,” ujar Taruna usai menyerahkan NIE kepada Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati saat Asistensi Regulatori Terpadu Wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sumatera yang diselenggarakan oleh BPOM dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) pada 19 Mei 2025 di Jakarta.