Ia juga menyebut pentingnya menjadikan pelayanan pemakaman sebagai bagian dari pelayanan dasar yang harus diakses semua warga tanpa diskriminasi maupun pungutan liar.
“Ketersediaan fasilitas pemakaman merupakan kebutuhan mendasar. Karena itu, pengelolaan pemakaman umum menjadi hal yang harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, TPU Terpadu Cibiru dibangun dengan memperhatikan nilai ekologis, estetika, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan.
Ia berharap konsep pemakaman terpadu ini menjadi percontohan bagi pengembangan TPU masa depan.
“Mari kita jaga bersama taman pemakaman ini agar tetap bermanfaat hingga masa yang akan datang,” ajaknya.
Pada kesempatan tersebut, Farhan juga menyerahkan akta kematian kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji.