1. Aset Tetap sebesar Rp551 miliar belum dapat dipastikan status dan keberadaannya.
2. Sebanyak 1.141 bidang tanah yang disewakan luasnya lebih besar dari luas tanah yang tercatat pada Daftar Barang Milik Daerah (BMD) dengan selisih sebesar 139.465 meter persegi yang belum dapat dijelaskan selisihnya.
3. Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada 14 perumahan sebesar Rp187,99 miliar dalam Neraca Pemerintah Kota Bandung sudah beralih fungsi dan tidak dikuasai oleh Pemkot Bandung.
4. Pemkot Bandung belum menyajikan Aset PSU pada 95 perumahan yang telah diserahterimakan sebesar Rp4 triliun.
Pemkot Bandung telah menindaklanjuti permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya dengan: