BANDUNG, PastiNews – Tanggapi pemberitaan dari sejumlah media tentang tuduhan bahwa BAZNAS Jawa Barat telah melakukan kriminalisasi terhadap mantan pegawai yang dianggap sebagai whistleblower, akhirnya lembaga pengelola zakat infak dan sedekah milik pemerintah ini angkat bicara.
BAZNAS Jawa Barat, melalui Wakil Ketua IV, H. Achmad Faisal S.Pd menyampaikan klarifikasi untuk menjawab tuduhan dan opini dari rilis yang dikeluarkan oleh LBH Bandung di sejumlah media.
“Karena nama kami disebut-sebut tanpa konfirmasi tanpa tabayun, maka kami perlu melakukan press confrence ini untuk menjelaskan dan hak jawab kami sebagai warga negara untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” tutur Achmad Faisal.