“Kalau provinsi turun tangan, akan jauh lebih cepat tercapai,” ujar Farhan.
Ia juga menyoroti kolaborasi lintas sektor, terutama untuk menangani kendala peserta mandiri yang tidak mampu membayar premi.
“Camat dan lurah sudah bergerak, tapi masih terbatas kewenangan. Maka kolaborasi antara BPJS dan kewilayahan jadi mutlak,” imbuhnya.
Di sisi lain, Farhan menyatakan komitmen untuk terus mendukung anggaran UHC, termasuk melalui APBD Perubahan 2025.
“Kami harap dukungan dari DPRD agar anggaran bisa mencapai Rp310 miliar per tahun jika seluruh penduduk kurang mampu harus dicover penuh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung dr. Greisthy mengungkapkan, dari cakupan peserta JKN yang sudah mencapai 99,2 persen dari total penduduk Kota Bandung, dengan peserta aktif mencapai 79,96 persen dari target 80 persen.