• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » DAERAH » Tindak Pelanggar Perda, Satgas Yustisi Kembali Diaktifkan

Tindak Pelanggar Perda, Satgas Yustisi Kembali Diaktifkan

Juni 10, 2025
in DAERAH
0
Tindak Pelanggar Perda, Satgas Yustisi Kembali Diaktifkan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Pemerintah Kota Bandung resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Perda dan Perkada. Pada Apel Mulai Bekerja yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa 10 Juni 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyerahkan mandat langsung kepada Wakil Wali Kota, Erwin, sebagai Ketua Satgas.

Penugasan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret Pemkot Bandung menegakkan berbagai peraturan daerah secara holistik dan sistematis.

Farhan menyatakan, Satgas ini memiliki dasar hukum yang kuat dan kewenangan yang luas untuk bertindak.

“Satgas ini akan menjalankan tugas secara yustisial melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, pemanggilan, hingga proses persidangan. Tujuannya jelas, memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar Farhan.

Satgas Yustisi dibentuk berdasarkan Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Farhan pun menandatangani revisi Peraturan Wali Kota sebagai dasar legal operasional tim tersebut.

Baca juga :  Erwin Tinjau Sejumlah OPD di Balai Kota

Menurutnya, Satgas ini akan bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, yakni Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polrestabes Bandung, Kodim, Denpom dan BPOM.

“Koordinasi lintas institusi ini penting karena tugas Satgas Yustisi tidak berhenti di lapangan, tapi sampai ke jalur hukum. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang berbasis ketegasan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat,” kata Farhan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin menegaskan akan menjalankan mandat tersebut dengan serius. Ia berkomitmen untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dalam pelaksanaan tugas-tugas Satgas Yustisi.

“Kami akan mulai dengan memberantas minuman keras, membongkar bangunan liar, termasuk yang berdiri di atas sungai, dan menertibkan tempat hiburan malam yang masih nekat buka,” ungkap Erwin.

Baca juga :  Pemkot Bandung Bakal Bangun Jembatan Penghubung Pasir Impun – Sindang Jaya

Tak hanya itu, Satgas Yustisi juga akan menindak para pelaku pelanggaran perizinan, seperti pengusaha tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Erwin menyebut pihaknya akan memeriksa seluruh bangunan yang diduga bermasalah.

“Para pengusaha yang tidak punya IMB, kami sikat juga. Kami akan periksa semua. Pokoknya Perda yang berlaku di Bandung akan kami tegakkan,” tegasnya.

Erwin menambahkan, langkah-langkah Satgas tidak akan dilakukan secara sepihak. Untuk urusan penataan pedagang kaki lima (PKL), misalnya, ia berjanji akan mengedepankan dialog.

“Kami akan undang PKL untuk berdiskusi. Karena memang beda lokasi, beda pendekatan. Tapi pada akhirnya, semua harus tertib dan sesuai aturan,” jelasnya.***

Tags: Farhanperdaperkadasatgas yustisi
Previous Post

USB YPKP Raih Akreditasi Unggul: Perjalanan Panjang dan Strategi Transformasi Menuju Puncak Prestasi*

Next Post

Industri Perhotelan Lesu, Pemkot Bandung Beri Insentif Hotel Bintang 3

BeritaTerkait

Erwin Tegaskan Akan Tindak Oknum Pungli Parkir

Erwin Tegaskan Akan Tindak Oknum Pungli Parkir

Oktober 9, 2025
Denda PBB Dihapuskan, Komitmen Pemkot Bandung Ringankan Beban Masyarakat

Denda PBB Dihapuskan, Komitmen Pemkot Bandung Ringankan Beban Masyarakat

Oktober 9, 2025
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal

Oktober 7, 2025
Begini Cara Dinsos Tangani Permasalahan Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Begini Cara Dinsos Tangani Permasalahan Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Oktober 2, 2025
Festival Pasar Rakyat 2025 dimulai dari Pasar Al-Mahirah Banda Aceh

Festival Pasar Rakyat 2025 dimulai dari Pasar Al-Mahirah Banda Aceh

September 22, 2025
Kasus ABH di Cirebon, Menteri PPPA Beri Dukungan

Kasus ABH di Cirebon, Menteri PPPA Beri Dukungan

September 11, 2025
Next Post
Industri Perhotelan Lesu, Pemkot Bandung Beri Insentif Hotel Bintang 3

Industri Perhotelan Lesu, Pemkot Bandung Beri Insentif Hotel Bintang 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In