BANDUNG, PastiNews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bekerja secara akuntabel, bertanggung jawab, dan tidak melanggar hukum.
“Ini mengingatkan kami, ASN jangan melanggar hukum. Melaksanakan tugas harus secara akuntabel dan bertanggung jawab, sesuai aturan,” kata Erwin, Jumat 13 Juni 2025.
Erwin menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang melibatkan ASN Dispora Kota Bandung dan saat ini tengah ditangani Kejati Jabar.
“Tentunya kami turut prihatin atas musibah ini. Kejadian tahun 2017 kami tidak tahu seperti apa, tapi ini jadi pengingat buat kita semua,” ujarnya.
Ia menegaskan, hal ini menjadi pelajaran penting bagi para ASN untuk tidak menyimpang dari aturan dalam menjalankan tugas.