“Selebihnya, tentu kami juga membantu bagi siapa pun yang membutuhkan pikiran dan tenaga kami (LABKUM PERS-red) untuk mengadvokasi dan pendampingan hukum masalah-masalah lain,” kata Direktur LABKUM PERS Kota Bandung, Prana Yogaswara SH di kantor Labkum Pers Jalan Ahmad Yani 262 Komplek Stadion Sidolig.
Untuk diketahui, sepeninggalnya anggota Pokja PWI Kota Bandung Asep Budianto, SE., SH., M.H., C.L.A, C.T.L, yang kala itu berposisi sebagai Bidang Advokasi serta menginisiasi berdirinya Labkum Pers, membuat wadah advokat tersebut bak anak ayam kehilangan induk.
Namun kemudian, atas kesepakatan pengurus Pokja PWI Kota Bandung, maka lembaga yang berkantor di kawasan stadion Sidolig Jalan Ahmad Yani 262 Bandung ini, diaktifkan kembali atau reaktivasi dengan kata lain terlahir kembali (reborn) dengan formasi baru.