Meski saat ini PWI Jabar diisi PLT versi Kongres Bandung, ia menegaskan bahwa Kota Bandung harus menjadi benteng terakhir dalam menjaga integritas kepengurusan.
“Penunjukan PLT di sejumlah daerah dilakukan tanpa proses yang sesuai. Mereka dianggap tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum, Ketua Bidang Organisasi, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat,” tegasnya.
Pelanggaran Prosedur Keanggotaan
Arie pun menjelaskan, aturan PWI mensyaratkan calon anggota harus mengikuti Orientasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) sebelum menjadi PWI Muda. Sementara untuk naik menjadi anggota biasa, wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) setelah dua tahun menjadi anggota muda.
“Pengangkatan anggota biasa hanya boleh dilakukan Ketua Umum PWI dengan syarat ketat, seperti prestasi jurnalistik bergengsi. Namun, yang terjadi justru pengangkatan tanpa memenuhi kriteria,” ujarnya.