BANDUNG, PastiNews – Aksi Solidaritas #SaveSMANSABandung yang diinisiasi para alumni SMAN 1 Bandung siap mengawal proses hukum yang saat ini sedang bergulir.
Tim Kuasa Hukum dari Alumni SMAN 1 Bandung yang terdiri dari Arif Budiman, (angkatan 1999), Arnold Siahaan (angkatan 1988) dan Tengku Rine (angkatan 1996) menyampaikan tanggapannya saat dijumpai awak media di gelaran aksi 87 Menggugat yang berlangsung di halaman SMAN 1 Bandung, pada Minggu, 15 Juni 2025.
Arif Budiman menyampaikan bahwa tim alumni berkoordinasi penuh dengan Biro Hukum Pemprov Jabar, termasuk memberikan masukan dalam penyusunan memori banding.
“Kami membackup sepenuhnya upaya hukum Pemprov. Dari sidang pertama hingga banding, kami terlibat aktif,” tegas Arif.