“Reformasi Birokrasi bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal dan berdampak nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa arahan Presiden mengenai Reformasi Birokrasi menekankan tiga aspek utama, yakni birokrasi yang mampu menghasilkan kinerja yang nyata, birokrasi yang menjamin kebijakan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta birokrasi yang lincah dan responsif.
“RB bukan sekadar agenda rutin, tetapi harus menjadi gerakan perubahan yang menyentuh akar permasalahan tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan Roadmap Reformasi Birokrasi Tematik 2025–2029, yang fokus pada lima isu strategis: penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya dan hilirisasi, percepatan prioritas aktual Presiden, serta transformasi digital pemerintahan.