TPS ini dirancang untuk melayani setidaknya 26 RW di wilayah Kecamatan Antapani.
Kawasan tersebut meliputi mayoritas RW di Kelurahan Antapani Kidul dan Antapani Tengah, serta satu RW dari wilayah sekitar yang ikut serta dalam program ini.
“Jadi ada 26 RW yang akan menyuplai sampah ke sini. Nantinya sampah itu akan dipilah, dikelola, lalu dimusnahkan sebagian dengan insinerator,” jelas Farhan.***
Page 3 of 3