BANDUNG, PastiNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengakhiri masa tugas Satuan Tugas Pemeriksaan dan Pengamanan Hewan Kurban Tahun 2025 yang berada di bawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).
Acara pembubaran dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan serta Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, Jumat, 20 Juni 2015.
Satgas yang bertugas sejak 15 Mei hingga 9 Juni 2025 (bertepatan dengan Hari Tasyrik) tersebut, mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota atas kinerja luar biasa mereka dalam memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di Kota Bandung.
“Alhamdulillah hari ini kami mengakhiri masa tugas Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban 2025 yang telah bekerja luar biasa. Tingkat sampling telah mencapai lebih dari 30 persen, menjadikan hasilnya sangat valid,” ujar Farhan di Kantor DKPP Kota Bandung, Jumat, 20 Juni 2025.