“Beberapa hewan bahkan berhasil dicegah untuk dipotong karena tidak memenuhi syarat kesehatan, kelayakan, dan syariat Islam. Beberapa bagian daging juga diafkir karena tidak layak konsumsi,” tambahnya.
Farhan mengatakan, tugas ini merupakan bentuk tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan masyarakat, meskipun sering tidak terlihat.
“Rata-rata petugas bekerja mulai pukul 21.00 hingga pagi hari. Ini pekerjaan senyap yang sangat berdampak, dan patut mendapat apresiasi,” ujarnya.
Sedangkan Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, Satgas dibagi menjadi dua tim utama, yakni tim antemortem yang memeriksa hewan dalam kondisi hidup, dan tim postmortem yang memeriksa kondisi daging dan organ hewan pasca penyembelihan.