Saat ini telah terbentuk 107 Koperasi Merah Putih di kelurahan yang tersebar di Kota Palembang. Harapannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dapat menghilangkan praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online yang marak terjadi di desa dan kelurahan.
Menko Zulhas meyakini bahwa koperasi merupakan alat yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu kehadiran koperasi juga akan mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa, serta mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa/ kelurahan.***
Page 3 of 3