Kepada para orang tua, Farhan mengimbaua agar tidak mencoba-coba mencari jalan pintas demi memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan.
“Jangan tempuh cara-cara yang kotor. Karunya budak. Kita akan pidana bukan hanya penerima pungli, tapi juga pemberinya,” tegasnya.
Dalam dialog lanjutan, Farhan juga mengakui adanya tantangan pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan pendidikan.
“Untuk itu, kami sedang menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung mendukung tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait akses pendidikan gratis di sekolah swasta.