“Pemkot fokus mendukung dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Ini murni kolaborasi yang luar biasa karena tidak menggunakan dana APBN maupun APBD,” jelasnya.
Renovasi 100 rumah ini merupakan bagian dari target besar sebanyak 500 rumah yang akan direnovasi secara bertahap di Kota Bandung tanpa menggunakan dana negara.
Program ini diluncurkan pada 3 Mei 2025, sebagai hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, program renovasi Rutilahu ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung.