“Sejauh ini, Satpol PP Kota Bandung sudah melaksanakan 12 kali sidang tipiring di tahun 2024 dan 5 kali di 2025,” ucapnya.
Pihaknya akan segera mensosialisasi kepada para pengusaha maupun asosiasi terkait.
“Kami akan undang asosiasi dan pelaku usaha untuk menyampaikan aturan secara jelas, agar mereka bisa patuh,” pungkasnya.
Maraknya penjualan minuman keras ilegal serta penyalahgunaan obat terlarang, membuat pihaknya bekerja ekstra. ***
Page 3 of 3