BANDUNG, PastiNews – Menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Pemerintah Kota Bandung kembali memperlihatkan ketegasannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terhadap operasional tempat hiburan malam yang tetap buka pada hari besar keagamaan.
Dalam operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi, dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggar Perda di beberapa titik lokasi hiburan.
Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, unsur TNI dan Polri, serta dinas-dinas teknis terkait. Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan Perda berjalan efektif, humanis, namun tetap tegas.