BANDUNG, PastiNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme di setiap kecamatan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003-BKBP/2025.
Kali ini, Satgas Antripremanisme dibentuk di Kecamatan Bandung Kulon, Jumat 4 Juli 2025. Pengukuhan satgas ini digelar di Sekolah MAN 1, Jalan H. Alpi.
Langkah ini merupakan upaya bersama untuk menanggapi keluhan masyarakat, menegakkan hukum secara adil dan berwibawa, serta mewujudkan rasa aman yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Bandung.
“Premanisme bentuk ketidakadilan yang nyata dan mudah dikenali. Fenomena ini muncul karena lemahnya penegakan hukum, menciptakan rasa takut, mengintimidasi masyarakat kecil, serta menghambat aktivitas ekonomi. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang meresahkan ini,” tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.