“Selama ini memang perawatannya kurang karena dananya kecil. Semua hanya diserahkan kepada Dinas UMKM dan DSDABM. DSDABM hanya melakukan perbaikan-perbaikan, sedangkan koperasi menyelenggarakan kegiatan UMKM,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkot Bandung akan merumuskan skema pembagian tanggung jawab pemeliharaan Teras Cihampelas secara kolektif.
“Kita akan bikin sedemikian rupa. Sehingga nanti akan ditanggung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DSDABM, wilayah, Satpol PP, dan Dishub,” terangnya.
Namun, untuk pelepasan aset, ia menegaskan hal tersebut belum bisa dilakukan karena belum ada rekomendasi resmi.
“Sampai hari ini saya belum dapat rekomendasi dari BPK untuk pelepasan aset,” ungkapnya.