BANDUNG, PastiNews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan, seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi. Hal ini ia sampaikan usai memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung.
“Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu, jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak,” ujar Erwin, Rabu 10 Juli 2025.
Dalam forum tersebut, hadir berbagai pihak mulai dari Dinas Kesehatan, perwakilan klinik, rumah sakit, hingga BPJS Kesehatan Kota Bandung.
Forum ini bertujuan menyatukan visi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan skema Universal Health Coverage (UHC).